KONDISI UMKM DI INDONESIA

Disusun oleh:
NAMA
: ROSIDAH PANJAITAN
KELAS
: 1 EB 18
NPM
: 25217400
DOSEN
: Bapak Joko Utomo
MATA KULIAH : Perekonomian Indonesia#
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TAHUN AJARAN
2017/2018
BAB
I
PENDAHULUAN
Krisis
yang menimpa Indonesia tahun 1997 diawali dengan krisis nilai tukar rupiah
terhadap dollar AS dan krisis moneter yang berdampak pada perekonomian
Indonesia yakni resesi ekonomi. Hal ini merupakan pelajaran yang sangat penting
untuk kembali mencermati suatu pembangunan ekonomi yang benar-benar memiliki
struktur yang kuat dan dapat bertahan dalam situasi apapun (Anggraini dan
Nasution, 2013:105).
Ketika
krisis ekonomi menerpa dunia otomatis memperburuk kondisi ekonomi di Indonesia.
Kondisi krisis terjadi priode tahun 1997 hingga 1998,hanya sektor UMKM (Usaha
Mikro Kecil dan Menengah) yang mampu tetap berdiri kokoh. Data Badan Pusat
Stastistik merilis keadaan tersebut pasca krisi ekonomi jumlah UMKM tidak
berkurang, justru meningkat pertumbuhannya teruas, bahkan mampu menyerap 85
juta hingga 107 juta tenaga kerja samapai tahun 2012. Pada tahun itu jumlah
pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560 unit. Dari jumalh tersebut, UMKM
sebanyak 56.534.592 unit atau sebesar 99,99%. Sisanya sekitar 0,01% atau
sebesar 4.968 unit adalah Usaha bersekala besar. Fenomena ini menjelaskan bahwa
UMKM merupakan usaha yang produktive untuk dikembang kan bagi mendukung
perkembangan ekonomi secara makro dan mikro di Indonesia dan mempengaruhi
sektor-sektor yang lain bisa berkembang.Salah satu sektor yang terpengaruh dari
pertumbuhan UMKM adalah sektor jasa perbank yang ikut terpengar, sebab hampir
30% usaha UMKM mengunakan modal oprasioanal dari perbankan.
Pengalaman
tersebut telah menyadar kan banyak pihak, untuk memberikan porsi lebih besar terhadap bisnis skala
mikro, kecil, dan menengah. Persoalan klasik seperti akses permodalan kepada
lembaga keuangan pun mulai bisa
teratasi. Karena
di dalam peraturan itu tercantum mengenai perluasan pendanaan dan fasilitasi
oleh perbankan dan lembaga jasa keuangan non-bank (LPPI&BI,2015:1).
Semua
untuk dicarikan solusi yang terbaik. Kelemahan yang dihadapi oleh para
pengusaha UMKM dalam meningkatkan kemampuan usaha sangat kompleks dan meliputi
berbagai indikator yang mana salah satu dengan yang lainnya saling berkaitan
antara lain; kurangnya permodalan baik jumlah maupun sumbernya, kurangnya kemam
puan manajerial dan keterampilan beroperasi dalam mengorganisir dan terbatasnya
pemasaran. Disamping hal-hal terdapat juga persaingan yang kurang sehat dan
desakan ekonomi sehingga mengakibatkan ruang lingkup usaha menjadi sempit dan
terbatas. Kekawatiran ini dilandasi bahwa Indonesia akan menghadapi MEA dan
pasar bebas. Ketiaka itu terlaksana tuntutannya adalah UMKM harus mampu bersaing.
Harapan
Pemerintah ketika pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian
Nations perlu dilakukan persiapan secara terintegrasi dan komprehensif, agar
pelaksanaan Masyara kat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations dapat
memberikan manfaat yang maksimal bagi kepentingan nasional. keberhasilan yang
telah dicapai oleh memiliki titik.
BAB
II
ISI
Sektor UMKM kemampuan yang handal dan
mumpuni serta memiliki peranan penting dalam kancah perekonomian Nasional. UMKM memiliki proporsi
sebesar 99,99% dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54
juta unit. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah telah mampu membuktikan
eksistensinya dalam perekonomian di Indonesia. Ketika badai krisis moneter
melanda Indonesia di tahun 1998 usaha berskala kecil dan menengah yang relatif
mampu bertahan dibandingkan perusahaan besar. Karena mayoritas usaha berskala
kecil tidak terlalu tergantung pada modal besar atau pinjaman dari luar dalam
mata uang asing. Sehingga, ketika ada fluktuasi nilai tukar, perusahaan
berskala besar yang secara umum selalu berurusan dengan mata uang asing adalah
yang paling berpotensi mengalami imbas krisis.
Kemandirian UMKM bisa terlihat
berdasarkan data industri perbankan yang menunjukan pertumbuhan kredit UMKM
hanya rata-rata mencapai 13,67% pertahun. Pemberian kredit masih didominasi
oleh Bank Umum Nasional, yang memang telah diistruksikan oleh Pemerintah untuk
lebih memperhatikan UMKM melalui intrumen kebijakan ekonomi “Paket 4”.
Tabel.1
Penyaluran Kredit UMKM
Tahun
2014
Keterangan Pertumbuhan (%)
Bank
Umum BUMN Nasional (57%)
Bank Umum
Swasta Nasional (40%)
Bank
asing ( 3% )
Sumber:
data BI, 2015
Disatu sisi berdasarkan data tabel 1, kita optimis bahwa UMKM akan tetap
mampu tumbuh dan berkembang namun dilain sisi jika diperhatikan lebih seksama, maka kelamahan
UMKM adalah tidak akan bisa mengembangkan usahanya jika tidak mendapatkan
kucuran bantuan modal dalam berkompetisi, maka kelemahan ini
seperti kurangnya permudalan , kemampuan manajerial persaingan yang kurang
sehat mengakibatkan ruang lingkup usaha menjadi terbatas sulit dalam jangka
pendek terselesaikan walaupun pemerintahan mengerahkan kebijakan-kebijakan
dalam mendukung UMKM.
Kemudian, selama tahun 2011 hingga tahun 2012 terjadi
fluktuasi pertumbuhan UMKM. Tabel 2 berikut dapat menjadi gambaran bagaimana
peningkatan UMKM di Indoneisa.
Tabel 2 Perkembangan UMKM dan Usaha Besar Nasional di
Indonesia
Tahun 2011-2012
Keterangan
2011 2012
Usaha Besar 41,95% 40,92%
Usaha Menengah 13,46% 13,59%
Usaha Kecil 9,94 9,68%
Usaha Mikro 34,64 38,81%
Sumber:
Kementrian Koperasi dan UMKM, 2014
Berdasarkan tabel 2 pada priode tahun
2011, usaha besar mencapai sebesar 41,95%, kemudian di priode tahun berikutnya
hanya sebesar 40,92%, turun sekitar 1,03%. Disektor UMKM terjadi sebaliknya.
Usaha menengah pada priode tahun 2011 dari 13,46%, meningkat pada priode tahun
2012 mencapai sebesar 13,59%. Ada pertumbuhan sebesar 0,13%. Namun terjadi
berbeda di usaha kecil, ada sedikit penurunan 0,26% dari priode tahun 2011 sebesar
9,94% ke priode tahun 2012sebesar9,68%. Peningkatan cukup brsar menjadi pada usaha
mikro, dip erode tahun 2011 hanya mencapai sebesar 34,64%, pada periode tahun
2012 berhasil meraih tumbuh sebesar 4,17% atau sebesar 38,81%.
Selanjutnya, data pertumbuhan UMKM
dalam menyumbang terhadap PDB dan nilai ekspor di indonesia tersajikan pada
table 3 berikut:
Tabel 3 Perkembangan UMKM terhadap Sumbangan
PDB dan
Nilai
Ekpor Tahun 2011-2013
Keterangan 2011 2012 2013
Sumbangan 1.369.3 1.452.4 1.536,9
PDB(harga konstan) dalam miliar 20,00 60,20 18,80
Pertumbuhan sumbangan PDB 6,76% 6% 5,89%
Nilai
ekspor(dalam miliar) 187.441,82 166.626,50
182.112,70
Pertumbuhan nilai ekspor 6,56% -11,10% 9,29%
Sumber:
BPS Indonesia dalam angka,2016
Berdasarkan tabel 3 mengambarkan bahwa UMKM
menyumbangkan PDB dari tahun 2011 hingga tahun 2013 mengalami flutuatif naik
turun peningkatan. Pada priode 2011 pertumbuhan PDB nya sebesar 6,76% namun
ditahun 2012 mengalami penurunan sebesar 0,76% atau
sebesar 6% dari total PDB Nasional. Pada priode 2013 ada peningkatan sebesar
0,3 dari priode tahun sebelumnya atau sebesar 6,03%. Selanjutnya, pertumbuhan
nilai ekspor ditahun 2013 mengalami angka pertumbuhan berarti bagi pembentuk
PDB Nasional yaitu sebesar 9,29% lebih baik dari pada priode tahun sebelumnya
yang mengalami minus -11,10%. Melihat fenomena data yang dirilis oleh BPS tahun
2016 ini menunjukan bahwa UMKM harus terus dibina demi meningkatkan pertumbuhan
bagi PDB secara keseluruhan bagi Nasional.
Pemberian pelatihan mulai dari pengelolaan manajemen
keuangan hingga pemasaran ke market bagi
UMKM merupakan tugas yang berat dijalankan oleh Pemerintah. Peran nyata yang
telah dilakukan UMKM bisa tergambarkan dari data-data tabel 2 dan tabel 3
seperti nilai ekspor yang diperankan oleh UMKM mencapai 9,29 merupakan prestasi
yang tidak gampang di kerjakan oleh sebuah usaha. Kedepanya Indonesia dapat
menatap tantangan MEA dengan baik dan mempu berkompetisi secara profesional
serta mampu mewarnai prekonomian Nasional dengan lebih baik
Bank Indonesia (BI) menilai potensi Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat besar dalam mendorong pertumbuhan
ekonomi, dengan kontribusi hingga Rp 850 triliun per tahun pada Produk Domestik
Bruto (PDB). Namun kontribusi UMKM pada perekonomian pada tahun ini diprediksi
turun.
Berdasarkan data Badan
Pusat Statistik (BPS), kontribusi UMKM terhadap perekonomian cukup besar
mencapai 61.41 persen, sementara penyerapan tenaga kerja UMKM setidaknya
mendominasi hampir 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Jumlah UMKM
telah mencapai 60 juta unit.
Menurut Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, diprediksi pada 2017-2020
jumlah unit UMKM bisa menembus 65 juta unit baik usaha menengah, mikro, dan
kecil. Namun tantangan UMKM masih cukup besar khususnya di sektor industri
pengolahan. Porsi ekspor nonmigas UMKM masih di bawah 16 persen. Selain itu
data terakhir industri pengolahan menengah kecil mengalami penurunan.
"Kontribusi UMKM pada tahun ini kemungkinan besar sedikit
menurun. Karena UMKM terutama sektor perdagangan dan industrinya lesu,"
kata Bhima kepada Republika.co.id, Jumat (18/8).
Berdasarkan data BPS per Agustus 2017 pertumbuhan produksi
industri manufaktur mikro dan kecil di kuartal II-2017 sebesar 2,5 persen.
Realisasi ini anjlok dari capaian pertumbuhan di kuartal I-2017 sebesar 6,63
persen dan lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu sebesar 6,56 persen.
Hal ini menunjukkan kondisi UMKM yang kurang begitu baik tahun ini. "Kalau
UMKM-nya pertumbuhannya kurang bagus, pertumbuhan ekonominya sulit mencapai
target 5,2 persen, apalagi di 2018 targetnya 5,4 persen," kata Bhima.
Untuk mendorong pertumbuhan UMKM, menurut Bhima harus ada
perubahan porsi KUR dari sebelumnya 60 persen tersalur ke sektor perdagangan,
sekarang targetnya 40 persen ke sektor pengolahan. Kemudian bunga KUR masih
berpeluang turun di bawah 8,5 persen dari level saat ini sembilan persen per
tahun. Sedangkan untuk UMKM di bidang
pengolahan harus ada aksi afirmatif, pemberian kredit tidak bisa disamakan
dengan sektor perdagangan. Aksi afirmatif seperti jangka waktu pengembalian
cicilan UMKM industri yang lebih lama atau diberikan grace period. Solusi berikutnya adalah dorong UMKM
agar go digital. Ini perlu difasilitasi oleh Pemerintah
dengan membuat market place khusus UMKM," ujar Bhima.
Posisi Kredit Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 1 pada Bank Umum
(miliar rupiah), 2012-2016
|
|||||
Rincian
|
2012 r
|
2013
|
2014
|
2015
|
2016
|
UMKM
|
|||||
Lapangan Usaha
|
|||||
Pertanian, Peternakan,
Kehutanan, dan Perikanan
|
43
609
|
51
912
|
58
658
|
65
530
|
|