PEMBANGUNAN
EKONOMI DI INDONESIA

NAMA : ROSIDAH PANJAITAN
KELAS : 1EB
18
NPM : 25217400
M.PEL
:
PEREKONOMIAN INDONESIA#
UNIVERSITAS
GUNADARMA
ATA
2017/2018
BAB
I
PENDAHULUAN
Pertumbuhan ekonomi
merupakan laju dari pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara untuk
memperkuat proses perekonomian menuju perubahan yang diupayakan secara terus
menerus dan dapat meningkatkan laju pertumbuhan serta meningkatkan kesejahteraan
masyarakat yang terjadi di suatu perekonomian dari periode ke periode
berikutnya.
Pembangunan ekonomi
dapat diartikan sebagai usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa
yang seringkali diukur dengan fungsi rendahnya pendapatan riil perkapita. Jadi
tujuan pembangunan ekonomi di samping untuk menaikkan pendapatan nasional riil
juga untuk meningkatkan produktivitas (Irawan dan Suparmoko 2002: 5).
Dalam melaksanakan
kegiatan pembangunan, pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan segala sumber
daya yang tersedia serta dapat mengoptimalkan pemberdayaan semua potensi yang
dimiliki pada suatu daerah supaya pemerintah daerah tidak bergantung dari
bantuan pemerintah pusat. Pemanfaatan sumber daya sendiri perlu dioptimalkan
agar dapat digunakan sebagai proses pembangunan perekonomian daerah yang
mandiri dan diharapkan akan memiliki tujuan akhir untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat pada tingkat daerah maupun nasional.
Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan
pembangunan yang dapat dijadikan tolok ukur adalah pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam
perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang di produksi bertambah dan
kemakmuran masyarakat semakin meningkat. Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi
diartikan sebagai kenaikan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tanpa
memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat
pertumbuhan penduduk dan apakah ada perubahan atau tidak dalam struktur ekonomi
(Sukirno, 2000). PDRB menggambarkan tingkat keadaan perekonomian suatu daerah,
baik yang dilakukan oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah dalam suatu
periode tertentu. Laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam perkembangan masa
depan tetap diperlukan dan harus diusahakan, dengan tujuan untuk mencapai
sasaran yang maksimal dengan jalan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar,
mewujudkan pemerataan pembagian pendapatan dan kekayaan mengurangi tingkat
kemiskinan dan pengangguran dengan memberikan peluang lebih besar untuk perluasan
kesempatan kerja.
BAB II
ISI
2.1 Otonomi Daerah
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), secara
nasional, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai angka 70,18 pada
tahun 2016. Terdapat sebanyak 9 provinsi yang memiliki IPM di atas angka
nasional dan 25 provinsi yang memiliki IPM di bawah angka nasional. DKI Jakarta
memiliki IPM tertinggi dengan angka 79,60 sedangkan Papua memiliki IPM terendah
dengan angka 58,05. Dengan perbedaan sebesar 21,55 antara IPM tertinggi dan terendah,
hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan antar provinsi di Indonesia masih cukup
tinggi.

Berdasarkan
UNDP, Indonesia menempati urutan ke-113 dari 188 negara pada tahun 2015 dengan
IPM sebesar 68,9 (sebesar 69,55 berdasarkan data BPS). Apabila ditinjau dari
IPM per provinsi menggunakan data BPS, IPM tertinggi yaitu DKI Jakarta mampu
menempati urutan ke-59 dunia, satu peringkat di atas Malaysia, sedangkan IPM
terendah yaitu Papua menempati urutan ke-143 dunia, satu peringkat di atas
Kamboja. Perbedaannya adalah sebesar 84 peringkat yang menandakan bahwa
pemerintah Indonesia harus lebih serius lagi dalam mengatasi kesenjangan yang
terjadi antar provinsi maupun wilayah di Indonesia. Terlebih lagi, IPM
Indonesia akan menurun sebesar 18,2 persen dari 68,9 menjadi 56,3 apabila
kesenjangan diperhitungkan.
Pada dasarnya,
IPM merupakan cerminan dari kualitas kesehatan (angka harapan hidup saat
lahir), pendidikan (lama bersekolah) dan perekonomian (pendapatan per kapita)
suatu negara maupun wilayah. Meskipun begitu, IPM dapat berfungsi sebagai
indikator kesenjangan apabila dipecah berdasarkan wilayah maupun komponen yang
lebih kecil lagi. Untuk melihat hal tersebut, tabel berikut ini adalah
statistik deskriptif mengenai IPM Indonesia per provinsi dari tahun 2010 s.d.
2016.
Tahun
|
Banyak Provinsi
|
Nasional
|
Rata-rata
|
Median
|
Standar Deviasi
|
Min
|
Maks
|
Rentang
|
IQR
|
2010
|
33
|
66.53
|
65.59
|
65.96
|
4.39
|
54.45
|
76.31
|
21.86
|
3.96
|
2011
|
33
|
67.09
|
66.19
|
66.38
|
4.36
|
55.01
|
76.98
|
21.97
|
3.61
|
2012
|
33
|
67.7
|
66.8
|
66.94
|
4.33
|
55.55
|
77.53
|
21.98
|
3.49
|
2013
|
34
|
68.31
|
67.47
|
67.66
|
4.2
|
56.25
|
78.08
|
21.83
|
3.03
|
2014
|
34
|
68.9
|
67.98
|
68.19
|
4.16
|
56.75
|
78.39
|
21.64
|
2.81
|
2015
|
34
|
69.55
|
68.58
|
68.83
|
4.17
|
57.25
|
78.99
|
21.74
|
3.05
|
2016
|
34
|
70.18
|
69.16
|
69.44
|
4.15
|
58.05
|
79.6
|
21.55
|
3.06
|
Untuk melihat
kesenjangan IPM antar provinsi dapat ditinjau dari ukuran sebaran seperti
standar deviasi, rentang (selisih antara nilai minimum dan maksimum) maupun IQR
(rentang antar kuartil). Seiring dengan berjalannya waktu, IPM meningkat dari
tahun ke tahun dan juga sebarannya semakin mengecil meskipun terlihat ada
sedikit peningkatan dari tahun 2014 ke 2015. Hal ini menunjukkan tren positif
meskipun tidak mencerminkan untuk level geografi yang lebih kecil lagi seperti
kota/kabupaten, kecamatan atau bahkan kelurahan/pedesaan.

Perlu
digarisbawahi bahwasannya, rata-rata nasional di atas bukan berarti dikalkukasi
berdasarkan penghitungan rata-rata IPM per provinsi melainkan merupakan IPM
nasional yang dikalkulasi berdasarkan tiga komponen seperti kesehatan,
pendidikan dan perekonomian yang sudah diagregasi secara nasional. Apabila
rata-rata nasional didefinisikan sebagai rata-rata IPM per provinsi, angkanya
pun akan menjadi 69,16 bukan 70,18.
Dari 34
provinsi, terdapat sebanyak 9 provinsi yang memiliki IPM di atas angka nasional
dan 25 provinsi yang memiliki IPM di bawah angka nasional. Idealnya adalah
rasio antar banyaknya provinsi dengan IPM di atas angka nasional dengan
banyaknya provinsi dengan IPM di bawah angka nasional sebesar 50:50 namun pada
kenyataanya rasionya adalah sebesar 27:73. Secara tidak langsung, hal ini
menunjukkan bahwa IPM nasional condong dipengaruhi oleh angka yang didapatkan
dari kualitas kesehatan, pendidikan maupun perekonomian yang diperoleh dari
provinsi atau wilayah tertentu. Hal seperti ini dapat dikaitkan dengan Prinsip
Pareto yang berarti 80% daripada efeknya disebabkan oleh 20% dari penyebabnya.
Dari sini pun terlihat bahwasannya kesenjangan antar wilayah di Indonesia
memang merupakan PR besar bagi pemerintah Indonesia.

Dari plot di
atas, terlihat bahwasannya IPM nasional maupun provinsi memiliki tren linear
positif dari tahun ke tahun. Selain itu, terdapat dua provinsi yang awalnya
memiliki IPM di atas angka nasional namun pada akhirnya memiliki IPM di bawah
angka nasional. Kedua provinsi tersebut adalah Aceh yang mulai mendapatkan IPM
di bawah angka nasional pada tahun 2013 dan Sumatera Utara yang mulai
mendapatkan IPM di bawah angka nasional pada tahun 2014. Hal ini pun
menunjukkan bahwa pada tahun 2010, 2011, 2012 atau 2013, rasio antar banyaknya
provinsi dengan IPM di atas angka nasional dengan banyaknya provinsi dengan IPM
di bawah angka nasional jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun sesudahnya
yaitu tahun 2014, 2015 maupun 2016.
Hal tersebut pun
terjadi dikarenakan pertumbuhan tahunan IPM nasional jauh lebih tinggi
dibandingkan pertumbuhan untuk provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang memiliki
IPM yang sangat tipis dengan IPM nasional. Untuk lebih detailnya, analisis
regresi untuk tiap provinsi dilakukan dengan tujuan untuk melihat koefisien
regresi/kemiringan (slope) berdasarkan waktu atau dengan kata lain
merupakan rata-rata pertumbuhan IPM dari tahun ke tahun.
Terdapat
sebanyak 35 model regresi dengan rincian 1 model regresi untuk IPM nasional dan
34 model regresi untuk IPM provinsi, menggunakan variabel IPM sebagai variabel
dependen dan variabel waktu (tahun) sebagai variabel independen. Terdapat
sebanyak 7 observasi yang dimulai dari tahun 2010 s.d. 2016 (kecuali untuk
Kalimantan Utara yang hanya ada 4 observasi). Model yang dibentuk pun
signifikan dengan taraf nyata 5% maupun 1%. Dokumentasi analisis lebih lanjut
dapat dilihat di sini.

Aceh dan
Sumatera Utara memiliki rata-rata pertumbuhan tahunan di bawah nasional yaitu
berturut-turut dengan koefisien kemiringan sebesar 0,4903 dan 0,5071. Standar
eror digambarkan pada plot di atas menjulur ke kanan (untuk rentang atas) dan
ke kiri (untung rentang bawah) dari titik koefisien kemiringan. Terlihat pula
bahwasannya, standar eror untuk Kalimantan Utara merupakan yang tertinggi
dikarenakan jumlah observasi yang digunakan pun lebih sedikit dibandingkan
provinsi lain.
Pertumbuhan tertinggi diraih oleh
Nusa Tenggara Barat dengan koefisien kemiringan sebesar 0,7635 atau dengan kata
lain IPM Nusa Tenggara Barat rata-rata meningkat sebesar 0,7635 per tahun. Hal
ini merupakan sinyal positif untuk Nusa Tenggara Barat yang memiliki IPM di
bawah angka nasional dan menempati posisi ke-5 IPM terendah di tahun 2016. Hal
yang perlu diperhatikan adalah Papua Barat dikarenakan memiliki pertumbuhan
yang lambat (ke-2 terendah) dan juga IPM di bawah angka nasional (ke-2
terendah). Terlihat juga bahwa untuk IPM yang tinggi atau di atas angka
nasional memang terlihat memiliki pertumbuhan yang lebih lambat dibandingkan
IPM di bawah angka nasional. Hal inilah yang menyebabkan sebaran IPM per provinsi
semakin mengecil dari tahun ke tahun seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya.
Terlihat ada
kecondongan pertumbuhan IPM akan menurun apabila IPM semakin tinggi terutama
untuk titik-titik yang mengumpul di tengah-tengah. Selain itu, analisis kluster
dengan menggunakan k-means dilakukan dengan tujuan untuk
melihat kelompok-kelompok provinsi berdasarkan IPM di tahun 2016 serta
pertumbuhannya dari tahun 2010-2016, meskipun pada nyatanya interpretasi
berdasarkan IPM di tahun 2016 yang akan lebih ditekankan. Terdapat sebanyak 4
kluster yang dibentuk berdasarkan analisis yang dilakukan di sini.
Kluster-kluster tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut.
Kluster 1: Provinsi dengan IPM di bawah angka nasional (kebanyakan
berada di kawasan timur)
Kluster 2: Provinsi dengan IPM di atas angka nasional
Kluster 3: Provinsi dengan IPM menengah
Kluster 4: Provinsi dengan IPM di atas angka nasional dan sangat
tinggi

Kluster 1 : Merupakan kluster dengan IPM di bawah
angka nasional dan termasuk kategori rendah dibandingkan provinsi lainnya.
Kluster ini didominasi oleh provinsi di daerah timur kecuali untuk Kalimantan
Barat. Pemerintah mesti memberikan perhatian khusus untuk kluster ini.
Kluster 2 : Diisi dengan provinsi yang juga memiliki
IPM di atas angka nasional dan bisa dibilang tinggi dibandingkan dengan
provinsi lainnnya. Provinsi ini meliputi Bali, Kalimantan Timur dan Kepulauan
Riau.
Kluster 3 : Merupakan kluster dengan provinsi terbanyak
yaitu terdiri dari 22 provinsi. Kluster ini bisa dikatakan sebagai kluster
dengan IPM menengah dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Kluster 4 : Hanya terdiri dari dua provinsi yang
merupakan kluster untuk provinsi spesial yaitu DKI Jakarta yang merupakan
“Daerah Khusus” dan DIY Yogyakarta yang merupakan “Daerah Istimewa”. Kluster
ini merupakan kluster dengan IPM yang bisa dibilang sangat tinggi dibandingkan
provinsi lainnya. Dengan IPM sebesar 79,60 pada tahun 2016 dan pertumbuhan
sebesar 0,5267 per tahun, IPM DKI Jakarta di tahun 2017 ditaksir berada di atas
80, yang berarti termasuk IPM kategori sangat tinggi berdasarkan klasifikasi
dari UNDP.
2.2 kontruksi terhadap PDB Nasional dan PDB
Daerah
Sektor konstruksi
menempati posisi ketiga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia
sepanjang 2016, dengan kontribusi 0,51 persen setelah sektor industri
pengolahan dan sektor perdagangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik
(BPS), ekonomi Indonesia pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,02 persen, lebih
tinggi dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 4,88 persen. Kontribusi sektor
konstruksi bagi pembentukan produk domestik bruto (PDB) pun cukup signifikan,
yakni 10,38 persen. Angka ini menjadikannya di urutan ke-4 setelah sektor
industri, pertanian, dan perdagangan.
Oleh sebab itu
infrastruktur merupakan kunci bagi pertumbuhan ekonomi, termasuk pemerataan
pembangunan. Terkait hal itu, Kementerian PUPR sepanjang tahun 2016 telah
membangun infrastruktur dalam rangka mendukung program prioritas nasional
seperti ketahanan air dan pangan, konektivitas antar daerah, serta penyediaan
perumahan dan permukiman. Realisasi akhir keuangan Kementerian PUPR pada tahun
anggaran 2016 adalah 91,32 persen dari pagu efektif sebesar Rp 91,21 triliun.
Pelaksanaan pembangunan
infrastruktur pada tahun 2017 masih menjadi salah satu tumpuan untuk mencapai
target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,4 persen dan pemerataan kesejahteraan
secara nasional. Pemerintah mengalokasikan total belanja infrastruktur sebesar
Rp 387 triliun pada tahun ini. Kementerian PUPR mendapat porsi anggaran
terbesar Rp 101,4 triliun. Jalan Trans
Papua(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR) Dari alokasi tahun 2017 sebesar
Rp 101,496 triliun, porsi belanja belanja modal Rp 76,27 triliun (75,1 persen),
disusul belanja barang Rp 22,48 triliun (22,2 persen). Dari belanja barang
tersebut, Rp 5,6 triliun di antaranya merupakan belanja barang berkarakter
belanja modal, dan belanja pegawai dan rutin Rp 2,75 triliun (2,7 persen).
Kementerian PUPR juga melakukan pelelangan dini sejak tahun lalu dan hasilnya
hingga saat ini sebanyak 2.768 paket telah terkontrak dengan nilai Rp 41,4
triliun. Jumlah tersebut terdiri dari paket pekerjaan kontrak tahun tunggal
sebanyak 2.166 paket senilai Rp 14,06 triliun dan 602 paket kontrak tahun jamak
senilai Rp 27,34 triliun. Basuki menargetkan dapat menyelesaikan pelelangan
seluruh 10.851 paket kontraktual senilai Rp 76,55 triliun, sebagaimana terekam
dalam sistem e-monitoring PUPR, selambat-lambatnya pada akhir Maret 2017.
2.2 Pendapatan Asli
Daerah (PAD)
Ø DKI
Jakarta : Pendapatan dan penerimaan Pemprov DKI Jakarta di tahun anggaran 2017
mencapai Rp73,51 triliun. Jumlah tersebut meningkat 102,36% dari anggaran
sebelumnya.
Ø
Sumatera Barat : Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Sumatera Barat pada 2017 diproyeksikan naik sebesar Rp188,257 miliar dari
sebelumnya Rp1,894 triliun menjadi Rp2,011 triliun.
Ø
Sumatera Utara : Badan Pengelola
Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga
28 Desember 2017, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penerimaan
pajak dan retribusi daerah mencapai 97,58 persen dari target yang ditetapkan
sebesar Rp12.417.425.444.814.
Ø
Sumatera Selatan : Pendapatan Asli
Daerah (PAD) melampaui target, dari target Rp 280,6 miliar terealisasi Rp 300,4
miliar atau 107 persen. PAD Kabupaten Muara Enim didominasi oleh hasil pajak
daerah yang mencapai Rp 61,9 miliar dari target Rp 56,3 miliar atau 109,9
persen.
Ø
Jawa Tengah : Tingkat kemandirian
keuangan Pemerintah Daerah Jawa Tengah mengalami tren
penurunan selama periode 2014-2017. Pada 2014, rasio Pendapatan Asli Daerah
(PAD) terhadap pendapatan daerah mencapai 65,42% dari Rp 15,52 triliun,
kemudian turun menjadi 64,8% (Rp 16,82 triliun) pada 2015, lalu menjadi 58,79%
(Rp 19,63 triliun) pada 2016. Lalu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah 2017, rasio tersebut kembali turun menjadi 50,9% dari pendapatan daerah
senilai Rp 23,47 triliun.
Ø
DI.Yogyakarta : Realisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman Tahun 2017 mencapai lebih dari Rp
825 miliar.
Ø
.Jawa Barat : Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Jawa Barat berhasil merealisasikan 101,3% dari anggaran Pendapatan
Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,04 triliun pada 2016. Jumlah tersebut
terdiri atas pajak daerah Rp 15 triliun, retribusi daerah Rp 73 juta, laba BUMD
dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 332 juta, serta sumber PAD
lainnya sebesar Rp 919 juta.
Ø
Timur :
Berdasarkan data Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi Badan Pusat
Statistik (BPS), realisasi penerimaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa
Timur mencapai Rp 26,53 triliun. Jumlah tersebut terdiri
atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 15,82 triliun, dana perimbangan Rp
9,04 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 105 miliar, dan pendanaan
daerah Rp 1,57 triliun.
Ø
Kalimantan Barat : APBD di tahun 2017
menargetkan Rp. 1.509.612.639.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp.
1.619.260.894.384.
Ø Kalimantan Timur : Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kaltim direncanakan bakal mengalami pertambahan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2017. Bila semula
direncanakan sebesar Rp 3,987 triliun, dalam APBD Perubahan direncanakan
mengalami penambahan sebesar Rp 180,13 miliar atau mengalami kenaikan 4,52
persen.
Ø Kalimantan Utara : Realisasi pendapatan
asli daerah (PAD) tahun 2017 yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan
Retribusi Daerah (BP2-RD) Bulungan melebihi target sekira 127,22 persen.
Ø Kalimantan Tengah : pada tahun 2016 dana
PAD Kalteng yang diserap senilaiRp. 1,158 Triliun Rupiah (Banjarmasin Post,
2017)
Ø Kalimantan Selatan : ubernur Kalimantan
Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, realisasi pendapatan daerah provinsi
tersebut pada 2016 sebesar Rp5,2 triliun atau mencapai 101,04 persen dari
target.
Ø Sulawesi
Selatan : Gubernur Sulawesi Selatan
Syahrul Yasin Limpo menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel pada 2016
naik sebesar Rp178,73 miliar dibandingkan dengan PAD 2015.
Ø Sulawesi Tenggara : Pendapatan daerah pada 2016 ini
dibandingkan dengan tahun 2015 lalu. Pada tahun 2015 pendapatan daerah sebesar
Rp 2,64 triliun, sedangkan tahun ini turun sekitar Rp 167,1 miliar menjadi
sebesar Rp 2,47 triliun.
Ø NTB
: PAD NTB terus mengalami pertumbuhan positif yakni Rp 1,42 triliun pada tahun
2015, Rp 1,45 triliun pada 2016, dan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1,50
triliun.
Ø NTT
: Pendapatan daerah NTT tahun 2016 mencapai Rp 3,857 triliun. Jumlah ini
meningkat Rp Rp 559,8 miliar atau 16,9 persen dari target yang dipatok sebesar
Rp 3,708 triliun.
2.3
Sektor Utama Dalam Pembangunan

Upaya Bank Indonesia (BI) mendorong pertumbuhan kredit perbankan dengan
merelaksasi aturan Loan to Value (LTV) sejak Juni 2015 tampak
membuahkan hasi dengan laju pertumbuhan sektor Real Estat yang meningkat
menjadi 4,30% yoy di 2016, dari 4,11% yoy di 2015. Sektor Real Estat ini
meliputi kegiatan penjualan atau pembelian real estat, penyewaan real
estat, penyediaan jasa real estat lainnya seperti jasa penaksir real estat.
Relaksasi LTV lanjutan di bulan September 2016 diharapkan dapat mendorong
pertumbuhan kredit KPR kembali pada angka double digit di
tahun 2017, yang tentunya dapat terus mendorong laju pertumbuhan sektor Real
Estat di tahun ini.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam
melaksanakan kegiatan pembangunan, pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan
segala sumber daya yang tersedia serta dapat mengoptimalkan pemberdayaan semua
potensi yang dimiliki pada suatu daerah supaya pemerintah daerah tidak
bergantung dari bantuan pemerintah pusat. Pemanfaatan sumber daya sendiri perlu
dioptimalkan agar dapat digunakan sebagai proses pembangunan perekonomian
daerah yang mandiri dan diharapkan akan memiliki tujuan akhir untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tingkat daerah maupun nasional.
B.
SARAN
Kesenjangan antar
wilayah di Indonesia merupakan PR besar bagi pemerintah Indonesia. Pada
dasarnya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di suatu wilayah,
pemerintah setempat harus fokus di tiga komponen seperti kesehatan, pendidikan
dan perekonomian. Beberapa strategi umum yang dapat dan telah dilakukan oleh
pemerintah adalah meningkatkan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, lapangan
pekerjaan maupun pembangunan infrastruktur terutama di daerah tertinggal dan
terpencil pada kluster 1. Sebagai individu, kita pun hendaknya senantiasa untuk
menjaga kesehatan, meningkatkan kapasitas diri, meningkatkan kualitas
pendidikan serta meningkatkan produktivitas agar kesehatan, pendidikan dan
perekonomian kita semakin lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.