Kamis, 31 Mei 2018

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA#


PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA


 


NAMA   :  ROSIDAH PANJAITAN
KELAS  :  1EB 18
NPM      :  25217400
M.PEL   :  PEREKONOMIAN INDONESIA#






UNIVERSITAS GUNADARMA
ATA 2017/2018





BAB I
PENDAHULUAN

Pertumbuhan ekonomi merupakan laju dari pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh suatu negara untuk memperkuat proses perekonomian menuju perubahan yang diupayakan secara terus menerus dan dapat meningkatkan laju pertumbuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terjadi di suatu perekonomian dari periode ke periode berikutnya.
Pembangunan ekonomi dapat diartikan sebagai usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan fungsi rendahnya pendapatan riil perkapita. Jadi tujuan pembangunan ekonomi di samping untuk menaikkan pendapatan nasional riil juga untuk meningkatkan produktivitas (Irawan dan Suparmoko 2002: 5).
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia serta dapat mengoptimalkan pemberdayaan semua potensi yang dimiliki pada suatu daerah supaya pemerintah daerah tidak bergantung dari bantuan pemerintah pusat. Pemanfaatan sumber daya sendiri perlu dioptimalkan agar dapat digunakan sebagai proses pembangunan perekonomian daerah yang mandiri dan diharapkan akan memiliki tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tingkat daerah maupun nasional.
 Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dapat dijadikan tolok ukur adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai perkembangan kegiatan dalam perekonomian yang menyebabkan barang dan jasa yang di produksi bertambah dan kemakmuran masyarakat semakin meningkat. Sedangkan laju pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tanpa memandang apakah kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari tingkat pertumbuhan penduduk dan apakah ada perubahan atau tidak dalam struktur ekonomi (Sukirno, 2000). PDRB menggambarkan tingkat keadaan perekonomian suatu daerah, baik yang dilakukan oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah dalam suatu periode tertentu. Laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam perkembangan masa depan tetap diperlukan dan harus diusahakan, dengan tujuan untuk mencapai sasaran yang maksimal dengan jalan memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar, mewujudkan pemerataan pembagian pendapatan dan kekayaan mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran dengan memberikan peluang lebih besar untuk perluasan kesempatan kerja.



BAB II
ISI

2.1 Otonomi Daerah
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), secara nasional, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai angka 70,18 pada tahun 2016. Terdapat sebanyak 9 provinsi yang memiliki IPM di atas angka nasional dan 25 provinsi yang memiliki IPM di bawah angka nasional. DKI Jakarta memiliki IPM tertinggi dengan angka 79,60 sedangkan Papua memiliki IPM terendah dengan angka 58,05. Dengan perbedaan sebesar 21,55 antara IPM tertinggi dan terendah, hal ini menunjukkan bahwa kesenjangan antar provinsi di Indonesia masih cukup tinggi.

Berdasarkan UNDP, Indonesia menempati urutan ke-113 dari 188 negara pada tahun 2015 dengan IPM sebesar 68,9 (sebesar 69,55 berdasarkan data BPS). Apabila ditinjau dari IPM per provinsi menggunakan data BPS, IPM tertinggi yaitu DKI Jakarta mampu menempati urutan ke-59 dunia, satu peringkat di atas Malaysia, sedangkan IPM terendah yaitu Papua menempati urutan ke-143 dunia, satu peringkat di atas Kamboja. Perbedaannya adalah sebesar 84 peringkat yang menandakan bahwa pemerintah Indonesia harus lebih serius lagi dalam mengatasi kesenjangan yang terjadi antar provinsi maupun wilayah di Indonesia. Terlebih lagi, IPM Indonesia akan menurun sebesar 18,2 persen dari 68,9 menjadi 56,3 apabila kesenjangan diperhitungkan.
Pada dasarnya, IPM merupakan cerminan dari kualitas kesehatan (angka harapan hidup saat lahir), pendidikan (lama bersekolah) dan perekonomian (pendapatan per kapita) suatu negara maupun wilayah. Meskipun begitu, IPM dapat berfungsi sebagai indikator kesenjangan apabila dipecah berdasarkan wilayah maupun komponen yang lebih kecil lagi. Untuk melihat hal tersebut, tabel berikut ini adalah statistik deskriptif mengenai IPM Indonesia per provinsi dari tahun 2010 s.d. 2016.

Tahun
Banyak Provinsi
Nasional
Rata-rata
Median
Standar Deviasi
Min
Maks
Rentang
IQR
2010
33
66.53
65.59
65.96
4.39
54.45
76.31
21.86
3.96
2011
33
67.09
66.19
66.38
4.36
55.01
76.98
21.97
3.61
2012
33
67.7
66.8
66.94
4.33
55.55
77.53
21.98
3.49
2013
34
68.31
67.47
67.66
4.2
56.25
78.08
21.83
3.03
2014
34
68.9
67.98
68.19
4.16
56.75
78.39
21.64
2.81
2015
34
69.55
68.58
68.83
4.17
57.25
78.99
21.74
3.05
2016
34
70.18
69.16
69.44
4.15
58.05
79.6
21.55
3.06

Untuk melihat kesenjangan IPM antar provinsi dapat ditinjau dari ukuran sebaran seperti standar deviasi, rentang (selisih antara nilai minimum dan maksimum) maupun IQR (rentang antar kuartil). Seiring dengan berjalannya waktu, IPM meningkat dari tahun ke tahun dan juga sebarannya semakin mengecil meskipun terlihat ada sedikit peningkatan dari tahun 2014 ke 2015. Hal ini menunjukkan tren positif meskipun tidak mencerminkan untuk level geografi yang lebih kecil lagi seperti kota/kabupaten, kecamatan atau bahkan kelurahan/pedesaan.

Perlu digarisbawahi bahwasannya, rata-rata nasional di atas bukan berarti dikalkukasi berdasarkan penghitungan rata-rata IPM per provinsi melainkan merupakan IPM nasional yang dikalkulasi berdasarkan tiga komponen seperti kesehatan, pendidikan dan perekonomian yang sudah diagregasi secara nasional. Apabila rata-rata nasional didefinisikan sebagai rata-rata IPM per provinsi, angkanya pun akan menjadi 69,16 bukan 70,18.
Dari 34 provinsi, terdapat sebanyak 9 provinsi yang memiliki IPM di atas angka nasional dan 25 provinsi yang memiliki IPM di bawah angka nasional. Idealnya adalah rasio antar banyaknya provinsi dengan IPM di atas angka nasional dengan banyaknya provinsi dengan IPM di bawah angka nasional sebesar 50:50 namun pada kenyataanya rasionya adalah sebesar 27:73. Secara tidak langsung, hal ini menunjukkan bahwa IPM nasional condong dipengaruhi oleh angka yang didapatkan dari kualitas kesehatan, pendidikan maupun perekonomian yang diperoleh dari provinsi atau wilayah tertentu. Hal seperti ini dapat dikaitkan dengan Prinsip Pareto yang berarti 80% daripada efeknya disebabkan oleh 20% dari penyebabnya. Dari sini pun terlihat bahwasannya kesenjangan antar wilayah di Indonesia memang merupakan PR besar bagi pemerintah Indonesia.
Dari plot di atas, terlihat bahwasannya IPM nasional maupun provinsi memiliki tren linear positif dari tahun ke tahun. Selain itu, terdapat dua provinsi yang awalnya memiliki IPM di atas angka nasional namun pada akhirnya memiliki IPM di bawah angka nasional. Kedua provinsi tersebut adalah Aceh yang mulai mendapatkan IPM di bawah angka nasional pada tahun 2013 dan Sumatera Utara yang mulai mendapatkan IPM di bawah angka nasional pada tahun 2014. Hal ini pun menunjukkan bahwa pada tahun 2010, 2011, 2012 atau 2013, rasio antar banyaknya provinsi dengan IPM di atas angka nasional dengan banyaknya provinsi dengan IPM di bawah angka nasional jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun sesudahnya yaitu tahun 2014, 2015 maupun 2016.
Hal tersebut pun terjadi dikarenakan pertumbuhan tahunan IPM nasional jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan untuk provinsi Aceh dan Sumatera Utara yang memiliki IPM yang sangat tipis dengan IPM nasional. Untuk lebih detailnya, analisis regresi untuk tiap provinsi dilakukan dengan tujuan untuk melihat koefisien regresi/kemiringan (slope) berdasarkan waktu atau dengan kata lain merupakan rata-rata pertumbuhan IPM dari tahun ke tahun.
Terdapat sebanyak 35 model regresi dengan rincian 1 model regresi untuk IPM nasional dan 34 model regresi untuk IPM provinsi, menggunakan variabel IPM sebagai variabel dependen dan variabel waktu (tahun) sebagai variabel independen. Terdapat sebanyak 7 observasi yang dimulai dari tahun 2010 s.d. 2016 (kecuali untuk Kalimantan Utara yang hanya ada 4 observasi). Model yang dibentuk pun signifikan dengan taraf nyata 5% maupun 1%. Dokumentasi analisis lebih lanjut dapat dilihat di sini.

Aceh dan Sumatera Utara memiliki rata-rata pertumbuhan tahunan di bawah nasional yaitu berturut-turut dengan koefisien kemiringan sebesar 0,4903 dan 0,5071. Standar eror digambarkan pada plot di atas menjulur ke kanan (untuk rentang atas) dan ke kiri (untung rentang bawah) dari titik koefisien kemiringan. Terlihat pula bahwasannya, standar eror untuk Kalimantan Utara merupakan yang tertinggi dikarenakan jumlah observasi yang digunakan pun lebih sedikit dibandingkan provinsi lain.
Pertumbuhan tertinggi diraih oleh Nusa Tenggara Barat dengan koefisien kemiringan sebesar 0,7635 atau dengan kata lain IPM Nusa Tenggara Barat rata-rata meningkat sebesar 0,7635 per tahun. Hal ini merupakan sinyal positif untuk Nusa Tenggara Barat yang memiliki IPM di bawah angka nasional dan menempati posisi ke-5 IPM terendah di tahun 2016. Hal yang perlu diperhatikan adalah Papua Barat dikarenakan memiliki pertumbuhan yang lambat (ke-2 terendah) dan juga IPM di bawah angka nasional (ke-2 terendah). Terlihat juga bahwa untuk IPM yang tinggi atau di atas angka nasional memang terlihat memiliki pertumbuhan yang lebih lambat dibandingkan IPM di bawah angka nasional. Hal inilah yang menyebabkan sebaran IPM per provinsi semakin mengecil dari tahun ke tahun seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya.
Terlihat ada kecondongan pertumbuhan IPM akan menurun apabila IPM semakin tinggi terutama untuk titik-titik yang mengumpul di tengah-tengah. Selain itu, analisis kluster dengan menggunakan k-means dilakukan dengan tujuan untuk melihat kelompok-kelompok provinsi berdasarkan IPM di tahun 2016 serta pertumbuhannya dari tahun 2010-2016, meskipun pada nyatanya interpretasi berdasarkan IPM di tahun 2016 yang akan lebih ditekankan. Terdapat sebanyak 4 kluster yang dibentuk berdasarkan analisis yang dilakukan di sini. Kluster-kluster tersebut dapat dideskripsikan sebagai berikut.
Kluster 1: Provinsi dengan IPM di bawah angka nasional (kebanyakan berada di kawasan timur)
Kluster 2: Provinsi dengan IPM di atas angka nasional
Kluster 3: Provinsi dengan IPM menengah
Kluster 4: Provinsi dengan IPM di atas angka nasional dan sangat tinggi

Kluster 1 : Merupakan kluster dengan IPM di bawah angka nasional dan termasuk kategori rendah dibandingkan provinsi lainnya. Kluster ini didominasi oleh provinsi di daerah timur kecuali untuk Kalimantan Barat. Pemerintah mesti memberikan perhatian khusus untuk kluster ini.
Kluster 2 : Diisi dengan provinsi yang juga memiliki IPM di atas angka nasional dan bisa dibilang tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnnya. Provinsi ini meliputi Bali, Kalimantan Timur dan Kepulauan Riau.
Kluster 3 : Merupakan kluster dengan provinsi terbanyak yaitu terdiri dari 22 provinsi. Kluster ini bisa dikatakan sebagai kluster dengan IPM menengah dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Kluster 4 : Hanya terdiri dari dua provinsi yang merupakan kluster untuk provinsi spesial yaitu DKI Jakarta yang merupakan “Daerah Khusus” dan DIY Yogyakarta yang merupakan “Daerah Istimewa”. Kluster ini merupakan kluster dengan IPM yang bisa dibilang sangat tinggi dibandingkan provinsi lainnya. Dengan IPM sebesar 79,60 pada tahun 2016 dan pertumbuhan sebesar 0,5267 per tahun, IPM DKI Jakarta di tahun 2017 ditaksir berada di atas 80, yang berarti termasuk IPM kategori sangat tinggi berdasarkan klasifikasi dari UNDP.

2.2 kontruksi terhadap PDB Nasional dan PDB Daerah
Sektor konstruksi menempati posisi ketiga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia sepanjang 2016, dengan kontribusi 0,51 persen setelah sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia pada tahun 2016 tumbuh sebesar 5,02 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 4,88 persen. Kontribusi sektor konstruksi bagi pembentukan produk domestik bruto (PDB) pun cukup signifikan, yakni 10,38 persen. Angka ini menjadikannya di urutan ke-4 setelah sektor industri, pertanian, dan perdagangan.
Oleh sebab itu infrastruktur merupakan kunci bagi pertumbuhan ekonomi, termasuk pemerataan pembangunan. Terkait hal itu, Kementerian PUPR sepanjang tahun 2016 telah membangun infrastruktur dalam rangka mendukung program prioritas nasional seperti ketahanan air dan pangan, konektivitas antar daerah, serta penyediaan perumahan dan permukiman. Realisasi akhir keuangan Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2016 adalah 91,32 persen dari pagu efektif sebesar Rp 91,21 triliun.
Pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada tahun 2017 masih menjadi salah satu tumpuan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2-5,4 persen dan pemerataan kesejahteraan secara nasional. Pemerintah mengalokasikan total belanja infrastruktur sebesar Rp 387 triliun pada tahun ini. Kementerian PUPR mendapat porsi anggaran terbesar Rp 101,4 triliun.  Jalan Trans Papua(Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR) Dari alokasi tahun 2017 sebesar Rp 101,496 triliun, porsi belanja belanja modal Rp 76,27 triliun (75,1 persen), disusul belanja barang Rp 22,48 triliun (22,2 persen). Dari belanja barang tersebut, Rp 5,6 triliun di antaranya merupakan belanja barang berkarakter belanja modal, dan belanja pegawai dan rutin Rp 2,75 triliun (2,7 persen). Kementerian PUPR juga melakukan pelelangan dini sejak tahun lalu dan hasilnya hingga saat ini sebanyak 2.768 paket telah terkontrak dengan nilai Rp 41,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari paket pekerjaan kontrak tahun tunggal sebanyak 2.166 paket senilai Rp 14,06 triliun dan 602 paket kontrak tahun jamak senilai Rp 27,34 triliun. Basuki menargetkan dapat menyelesaikan pelelangan seluruh 10.851 paket kontraktual senilai Rp 76,55 triliun, sebagaimana terekam dalam sistem e-monitoring PUPR, selambat-lambatnya pada akhir Maret 2017.

2.2 Pendapatan Asli Daerah (PAD)

 Ø  DKI Jakarta : Pendapatan dan penerimaan Pemprov DKI Jakarta di tahun anggaran 2017 mencapai Rp73,51 triliun. Jumlah tersebut meningkat 102,36% dari anggaran sebelumnya.
 Ø  Sumatera Barat : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat pada 2017 diproyeksikan naik sebesar Rp188,257 miliar dari sebelumnya Rp1,894 triliun menjadi Rp2,011 triliun.
 Ø  Sumatera Utara : Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumatera Utara mencatat hingga 28 Desember 2017, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak dan retribusi daerah mencapai 97,58 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp12.417.425.444.814.
 Ø  Sumatera Selatan : Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target, dari target Rp 280,6 miliar terealisasi Rp 300,4 miliar atau 107 persen. PAD Kabupaten Muara Enim didominasi oleh hasil pajak daerah yang mencapai Rp 61,9 miliar dari target Rp 56,3 miliar atau 109,9 persen.
 Ø  Jawa Tengah : Tingkat kemandirian keuangan Pemerintah Daerah Jawa Tengah mengalami tren penurunan selama periode 2014-2017. Pada 2014, rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah mencapai 65,42% dari Rp 15,52 triliun, kemudian turun menjadi 64,8% (Rp 16,82 triliun) pada 2015, lalu menjadi 58,79% (Rp 19,63 triliun) pada 2016. Lalu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017, rasio tersebut kembali turun menjadi 50,9% dari pendapatan daerah senilai Rp 23,47 triliun.
 Ø  DI.Yogyakarta : Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman Tahun 2017 mencapai lebih dari Rp 825 miliar.
 Ø  .Jawa Barat : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berhasil merealisasikan 101,3% dari anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 17,04 triliun pada 2016. Jumlah tersebut terdiri atas pajak daerah Rp 15 triliun, retribusi daerah Rp 73 juta, laba BUMD dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 332 juta, serta sumber PAD lainnya sebesar Rp 919 juta.
 Ø  Timur :  Berdasarkan data Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi Badan Pusat Statistik (BPS), realisasi penerimaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mencapai Rp 26,53 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 15,82 triliun, dana perimbangan Rp 9,04 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 105 miliar, dan pendanaan daerah Rp 1,57 triliun.
 Ø  Kalimantan Barat : APBD di tahun 2017 menargetkan Rp.  1.509.612.639.000  dan sudah terealisasi sebesar Rp. 1.619.260.894.384.
 Ø  Kalimantan Timur : Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim direncanakan bakal mengalami pertambahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2017. Bila semula direncanakan sebesar Rp 3,987 triliun, dalam APBD Perubahan direncanakan mengalami penambahan sebesar Rp 180,13 miliar atau mengalami kenaikan 4,52 persen.
 Ø  Kalimantan Utara : Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2017 yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2-RD) Bulungan melebihi target sekira 127,22 persen.
 Ø  Kalimantan Tengah : pada tahun 2016 dana PAD Kalteng yang diserap senilaiRp. 1,158 Triliun Rupiah (Banjarmasin Post, 2017)
 Ø  Kalimantan Selatan : ubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengatakan, realisasi pendapatan daerah provinsi tersebut pada 2016 sebesar Rp5,2 triliun atau mencapai 101,04 persen dari target. 
 Ø  Sulawesi Selatan  : Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menyatakan pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel pada 2016 naik sebesar Rp178,73 miliar dibandingkan dengan PAD 2015.
 Ø  Sulawesi  Tenggara : Pendapatan daerah pada 2016 ini dibandingkan dengan tahun 2015 lalu. Pada tahun 2015 pendapatan daerah sebesar Rp 2,64 triliun, sedangkan tahun ini turun sekitar Rp 167,1 miliar menjadi sebesar Rp 2,47 triliun. 
 Ø  NTB : PAD NTB terus mengalami pertumbuhan positif yakni Rp 1,42 triliun pada tahun 2015, Rp 1,45 triliun pada 2016, dan tahun ini ditargetkan mencapai Rp 1,50 triliun.
 Ø  NTT : Pendapatan daerah NTT tahun 2016 mencapai Rp 3,857 triliun. Jumlah ini meningkat Rp Rp 559,8 miliar atau 16,9 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 3,708 triliun.

2.3  Sektor Utama Dalam Pembangunan

 

Upaya Bank Indonesia (BI) mendorong pertumbuhan kredit perbankan dengan merelaksasi aturan Loan to Value (LTV) sejak Juni 2015 tampak membuahkan hasi dengan laju pertumbuhan sektor Real Estat yang meningkat menjadi 4,30% yoy di 2016, dari 4,11% yoy di 2015. Sektor Real Estat ini meliputi kegiatan penjualan atau pembelian real estat, penyewaan real estat, penyediaan jasa real estat lainnya seperti jasa penaksir real estat. Relaksasi LTV lanjutan di bulan September 2016 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit KPR kembali pada angka double digit di tahun 2017, yang tentunya dapat terus mendorong laju pertumbuhan sektor Real Estat di tahun ini.



 BAB III
            PENUTUP

   A.    KESIMPULAN
Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemerintah daerah harus bisa memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia serta dapat mengoptimalkan pemberdayaan semua potensi yang dimiliki pada suatu daerah supaya pemerintah daerah tidak bergantung dari bantuan pemerintah pusat. Pemanfaatan sumber daya sendiri perlu dioptimalkan agar dapat digunakan sebagai proses pembangunan perekonomian daerah yang mandiri dan diharapkan akan memiliki tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tingkat daerah maupun nasional.

  B.     SARAN
Kesenjangan antar wilayah di Indonesia merupakan PR besar bagi pemerintah Indonesia. Pada dasarnya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di suatu wilayah, pemerintah setempat harus fokus di tiga komponen seperti kesehatan, pendidikan dan perekonomian. Beberapa strategi umum yang dapat dan telah dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan layanan kesehatan, kualitas pendidikan, lapangan pekerjaan maupun pembangunan infrastruktur terutama di daerah tertinggal dan terpencil pada kluster 1. Sebagai individu, kita pun hendaknya senantiasa untuk menjaga kesehatan, meningkatkan kapasitas diri, meningkatkan kualitas pendidikan serta meningkatkan produktivitas agar kesehatan, pendidikan dan perekonomian kita semakin lebih baik.




 BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

     yoy-1238.html














1 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus